Nusantaraterkini.co, BINJAI – Kepolisian Resor (Polres) Binjai mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan puluhan pelaku.
Capaian tersebut disampaikan Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan Helmi Nasution didampingi Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane saat memimpin konferensi pers di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (3/6/2026). Turut hadir Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, serta Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat.
"Selama Operasi Antik Toba 2026 berlangsung, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus narkotika," ujar Kompol Sofyan Helmi Nasution.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Para tersangka terdiri dari 27 laki-laki dan satu perempuan. Enam di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, serta ganja dengan berat 46,86 gram. Polisi turut mengamankan 10 unit telepon genggam, sembilan sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran narkotika yang ancaman hukumannya berkisar antara empat hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga : Antik Toba 2026 Polres Pematangsiantar: 29 Tersangka Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita
Dua Kali Grebek Sarang Narkoba
Dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai juga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda.
Operasi pertama digelar di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada 19 Mei 2026. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, termasuk bong, kaca pirex, jarum suntik, serta plastik klip kosong. Polisi kemudian membongkar dan memusnahkan dua gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Tak Terima Anaknya Dianiaya, Orang Tua Pelajar di Binjai Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, GSN kedua dilaksanakan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu, timbangan digital, alat hisap, uang tunai, radio komunikasi, dan telepon genggam.
Tidak hanya itu, aparat juga mengamankan puluhan kendaraan, satu sepeda listrik, serta sejumlah mesin perjudian yang ditemukan di lokasi. Dua gubuk yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal turut dibongkar untuk mencegah penggunaan kembali.
Razia Tempat Hiburan Malam
Baca Juga : Asik Nongkrong Bersama Kakak, Remaja 16 Tahun di Binjai Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika, Polres Binjai bersama unsur TNI, BNN, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada 1 Juni 2026.
Tim gabungan terlebih dahulu menyambangi THM Samudera Selatan di kawasan Binjai Selatan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut tidak beroperasi.
Razia kemudian dilanjutkan ke THM Blue Night di wilayah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Enam pengunjung menjalani pemeriksaan dan tes urine secara acak. Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Binjai Bongkar 82 Kasus Narkoba dan Ringkus 102 Tersangka Selama Januari-April
Kompol Sofyan Helmi Nasution menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap sinergi seluruh pihak dapat menekan peredarannya sehingga generasi muda terhindar dari narkoba dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Sepekan, Polres Binjai Bongkar 6 Kasus Narkoba: 6 Pengedar Diciduk di Lokasi Berbeda
