Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemprov dan DPRD Sumut Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp13 Triliun Lebih

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto melakukan penandatanganan persetujuan Ranperda 2025. (Foto: infosumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp13 triliun untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini diperoleh dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Sumuta, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis

Persetujuan Ranperda tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sumut yang ditandatangani Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto diikuti Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra.

Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Agus Fatoni mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka penyusunan APBD tahun anggaran 2025 telah mendekati tahap penyelesaian. Untuk itu, Pemprov Sumut segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk proses evaluasi Ranperda APBD 2025. 

“Kita akan siapkan termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumut tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Baca Juga : Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan

Untuk itu, Fatoni berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusinya menyusun dan melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan di Sumut.

Baca Juga : Warga Medan Menjerit, Salman Alfarisi Minta Gubernur dan Wali Kota Tekan Harga Bahan Pokok

Dalam kesempatan yang sama, menurut pandangan fraksi Yahdi Khoir Harahap menyampaikan Ranperda APBD 2025 memuat 4 isu strategis. Di antaranya, optimalisasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi pertumbuhan ekonomi inklusif, optimalisasi infrastruktur berkelanjutan dalam penguatan konektivitas dan daya saing daerah serta optimalisasi tata pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Ranperda APBD tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057. 423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, sedangkan penerimaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 Miliar, serta pembiayaan netto Rp50 miliar.

(zie/Nusantaraterkini.co)