Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Padangsidimpuan Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Wanita Positif Narkoba

Editor :  hendra
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Padangsidimpuan saat merazia di THM (Foto : Humas Polres Padangsidimpuan/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang diduga rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang wanita yang positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, mengatakan razia berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam dengan sasaran Twenty Eight Karaoke & Bar yang berada di Jalan Baru Sidimpuan By Pass, Desa Lopo Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

"Kami melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung wanita yang berada di lokasi. Dari delapan orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamin," ujar AKP Ida Meri, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Orang Residivis Bawa Sabu 89,51 Gram

Operasi tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ipda Amun K. Siregar, bersama KBO Satreskrim Ipda Ramat Pardamean Siregar dan KBO Sat Intelkam Ipda Dody Laurens Simanjuntak.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh area tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan itu, petugas mendata delapan wanita berusia antara 18 hingga 31 tahun yang berada di lokasi. Setelah menjalani tes urine, hanya satu orang berinisial D yang terindikasi positif Metamfetamin, sementara tujuh lainnya dinyatakan negatif.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Meski menemukan seorang pengunjung yang positif narkoba, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan di lokasi maupun terhadap para pengunjung.

Polisi juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas pengunjung serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menekan peredaran gelap narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca Juga : PMII Soroti Operasional THM di Padangsidimpuan, Desak Pemko Tegakkan Perda Secara Transparan

(Ron/nusantaraterkini.co)