Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/5/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya narkotika maupun aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono mengatakan razia dilakukan di tiga lokasi hiburan malam yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yakni RA Karaoke, Sky Garden Karaoke, dan Twenty Eight Karaoke.
“Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh lokasi. Saat pengecekan di Twenty Eight Karaoke, personel menemukan beberapa orang berada di dalam room, namun setelah diperiksa diketahui mereka merupakan karyawan yang sedang melakukan check sound,” ujar Juli, Senin (25/5/2026).
Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di room tersebut maupun di dua lokasi lainnya, petugas tidak menemukan barang bukti ataupun aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan usaha mereka.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Wanita Positif Narkoba
"Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tutupnya.
(Ron/nusantaraterkini.co).
