Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Larang Live TikTok demi Gift saat Demo Buruh di DPR

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat diwawancarai di Gerbang Pancasila, DPR, Senin (25/8/2025). (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan).

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR yang akan dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025) mendapat perhatian khusus dari kubu Polri.

Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi agar tidak melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok untuk mencari hadiah virtual atau gift.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menilai fenomena live TikTok di tengah demonstrasi bisa mengaburkan tujuan utama aksi.

Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot

“Belakangan ada tren baru, yakni mengajak orang ikut demo sambil melakukan live di media sosial dengan harapan mendapat gift. Kami mohon hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, polisi bersama sejumlah pemangku kepentingan akan memantau aktivitas media sosial selama aksi berlangsung. Termasuk melakukan komunikasi dengan pihak platform untuk mencegah penyalahgunaan.

“Tim sudah bergerak memberikan imbauan. Kalau ada yang kedapatan melakukan live dengan ajakan provokatif atau mengajak pelajar, maka akan langsung diberikan edukasi. Namun bila ada unsur pidana, tentu kami akan ambil langkah penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Warga Sopo Batu Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Kepala Desa Segera Dicopot

Ade Ary juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia menyinggung peristiwa sebelumnya ketika ratusan pelajar ikut terseret dalam aksi unjuk rasa.

“Kemarin ada 196 pelajar yang kami amankan, padahal itu jam belajar. Kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang,” ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Tuntut Gaji dan BPJS yang tak Dibayar, Dewan Peduli Negeri Geruduk Kantor Gubernur Sumut