Nusantaraterkini.co, MEDAN – Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri bersama para buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (6/5/2026).
Aksi ini dilakukan guna menuntut pemenuhan hak-hak buruh yang diduga telah diabaikan oleh sejumlah perusahaan.
Baca Juga : Buntut Kecelakaan Maut di Muratara, Bobby Nasution Minta Manifest Bus ALS Diperketat
Koordinator Aksi dari Dewan Peduli Negeri, Acil, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang paling menonjol menimpa para pekerja di PT Hugo.
Baca Juga : Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Perkuat Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN
Ia menyebutkan, ada buruh yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun justru hak dasarnya tidak dipenuhi.
“Ibu-ibu dari PT Hugo ini sudah bekerja selama 32 tahun, tapi hak mereka tidak didapatkan. Gaji mereka selama lima bulan belum dibayarkan. Selain itu, iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka diduga digelapkan oleh pemilik perusahaan selama hampir satu tahun,” ujar Acil di sela-sela aksi.
Baca Juga : Peringatan May Day Medan: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas Utama
Tak hanya PT Hugo, Acil juga menyoroti kasus yang menimpa buruh PT Mars Indo Bersatu yang berlokasi di Jalan Sunggal.
Baca Juga : May Day 2026, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sumatera Utara
Menurutnya, meskipun surat anjuran telah dikeluarkan, pihak perusahaan hingga kini belum membayarkan uang pesangon kepada para pekerja.
Persoalan ini pun telah mendapatkan respons dari pihak terkait. Acil menjelaskan bahwa laporan mengenai penggelapan iuran BPJS tersebut kini telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk diproses secara hukum.
Baca Juga : Ratusan Massa Datangi DPRD Madina Tuntut Hak dan Solusi Perkebunan di Madina
“Tadi laporan sudah dilanjutkan ke Kejari untuk ditindaklanjuti. Nantinya pemilik perusahaan akan dipanggil. Dari pihak Dinas Ketenagakerjaan juga akan mengeluarkan surat anjuran tegas agar gaji para pekerja segera dipenuhi,” tambahnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Madina Makan Nasi Bungkus Bersama Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus
Massa aksi diterima langsung oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Ali Harahap.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga masuk ke ranah hukum demi memastikan para buruh mendapatkan keadilan.
"Hasilnya cukup bagus, laporan ini akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Medan melalui jalur hukum," pungkas Acil.
(cw1/nusantaraterkini.co)
