Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Razia THM di Deliserdang: Satu Butir Ekstasi Disita, Empat Pengunjung Diamankan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polresta Deliserdang melakukan razia ke tempat hiburan malam, Minggu (24/5/2026) dini hari. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Polresta Deliserdang menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/50/2026) dini hari. 

Razia dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Pagar Merbau.

Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Wanita Positif Narkoba

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam, barang bawaan pengunjung, serta pemeriksaan tes urine secara acak kepada sejumlah pengunjung.

Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi (inex) berwarna ungu dari seorang pengunjung berinisial AS (38).

Baca Juga : Australia Juara Piala AFF U-19 2026 Usai Tekuk Thailand 2-0

Selain itu, hasil tes urine terhadap tiga pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.

Baca Juga : Totalitas Suporter Garuda: Gemuruh Dukungan dari Tribun Hingga Menit Akhir

Selanjutnya, keempat orang tersebut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satresnarkoba Polresta Deliserdang.

Sementara itu, saat razia berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan.

Baca Juga : Gagal Edarkan Sabu, Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deliserdang

Hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun narkotika.

Baca Juga : Operasi Antik Toba 2026: Polresta Deliserdang Ringkus 78 Tersangka Narkotika

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Kompol Ferry Kusnadi menegaskan, razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deliserdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Polresta Deliserdang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat," tandasnya. 

(zie/nusantaraterkini.co)