Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gagal Edarkan Sabu, Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deliserdang

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka HAP (26) di Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Seorang pria pengangguran berinisial HAP (26) warga Jalan M Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Deliserdang saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam, Selasa (9/6/2026) pukul 19.00 WIB. 

Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga : Operasi Antik Toba 2026: Polresta Deliserdang Ringkus 78 Tersangka Narkotika

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Fery, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga : Razia THM di Deliserdang: Satu Butir Ekstasi Disita, Empat Pengunjung Diamankan

Fery menjelaskan, di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Orang Residivis Bawa Sabu 89,51 Gram

"Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto," jelasnya. 

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Setelah barang bukti ditemukan, tambah Fery, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

"Polresta Deliserdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. 

Baca Juga : Nyaru Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Binjai: Barang Bukti 1,14 Gram

(zie/nusantaraterkini.co)