NUSANTARATERKINI.CO, ASAHAN - Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan seorang bandar sabu, DI alias B di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
DI diamankan saat sedang makan malam disalah satu warung di Jalan Budi Utomo, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
DI diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,21 gram.
Baca Juga : Massa Aksi di Sudirman Ajak Pengendara Nyalakan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Kepala Unit I Satres Narkoba Polres Asahan, IPTU Mulyoto, menjelaskan DI merupakan salah satu target orang yang sudah lama diincar oleh timnya.
"Satu orang pria DI, kami amankan. DI merupakan target orang yang sudah lama kami incar," kata Mulyoto, Senin (12/2/2024).
Ujar Mulyoto, tersangka Di diamankan pada Jumat (2/2/2024) lalu, dan petugas saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain.
Baca Juga : Heboh Video Viral Prima Salam, Ratu Dewa Ungkap Kondisi Kesehatan Wawako
"Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Sehingga, petugas sempat kewalahan mengamankan DI," katanya.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan oleh satresnarkotika Polres Batubara. "Tersangka disangkakan dengan UU no 35 tentang narkotika," pungkas Mulyoto.
(*/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Sedang Kemas 24 Kantong Sabu, Buruh di Prabumulih Diciduk Polisi
