Tanggapi Cerita Agus Rahardjo di Kasus E-KTP, Airlangga: Golkar itu Korban
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto ikut mengomentari ungkapan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi pernah meminta kasus e-KTP diberhentikan.
Baca Juga : Prabowo Soroti Harga SDA RI Ditentukan Asing, Pemerintah Terapkan DHE 100 Persen dan Ekspor Satu Pintu
“Partai Golkar itu menjadi korban e-KTP jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa,” kata Airlangga setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga : Kenaikan Tiket Hingga 13 Persen Disorot, Sari Yuliati: Negara Jangan Bebani Rakyat
Ketua Partai Golkar ini menyebutkan hal ini juga telah dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan. Tetapi pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Itu sudah dibantah, sudah dibantah. Kalau itu kan dari pihak berbeda, jadi kita ya ikuti saja rule of law yang ada,” jelasnya.
Baca Juga : Mempertahankan Hegemoni Beringin: H Obon Diprediksi Jadi Figur Kuat Duduki Ketua DPD Golkar di Paluta
Diketahui, pihak istana memang telah membantah adanya pertemuan antara Jokowi dengan Agus yang tercatat saat itu.
Baca Juga : Tanggapi Lagu Viral Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Menghibur, Bukan Body Shaming
"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya, Agus mengaku diminta kasus e-KTP dihentikan pada saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Ia mengaku sempat dipanggil untuk menghadapi Jokowi.
Baca Juga : Penangkapan Tersangka Kasus e-KTP, LSAK: KPK Lebih Bertaring
Saat itu, ceritanya, Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno sedangkan ia tak didampingi oleh empat komisioner KPK lainnya.
Baca Juga : Bambang Pacul Rencanakan Panggil Agus Rahardjo ke Komisi III
Agus mengaku dipanggil bukan lewat ruang wartawan, ketika Agus masuk, presiden telah marah dan teriak “hentikan”. Meski awalnya bingung, Agus mengaku mengerti bahwa yang dimaksud Jokowi adalah hentikan kasus Setya Novanto yang mempunyai kasus e-KTP.
(mr6/nusantaraterkini.co)
