Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Tiga pria diamankan Polsek Tanah Jawa karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini berawal pada Senin (25/5/2026) sekitar puckel 19.00 WIB di mana masyarakat melapor kepada petugas Polsek Tanah Jawa bahwa di Buntu Marihat, Desa Parbeokan, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung mengatakan penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang diketahui pemiliknya bernama Muktih Setiawan.
Baca Juga : Diduga Gelapkan Motor, Pria Asal Medan Polsek Tanah Jawa
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Tanah Jawa langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan penindakan di lokasi yang dimaksud.
Ia menceritakan pada Senin (25/5/2026) sekitar puckel 20.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melihat tiga orang pria dewasa yang berada di dalam rumah tersebut.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabel proses hukum, petugas terlebih dahulu menghadirkan kepala lingkungan (Kepling)sebelum melakukan penggeledahan.
Baca Juga : Diduga Terkena Asam Lambung Akut, Penarik Becak di Tanah Jawa Ditemukan Meninggal
“Kita geledah dan petugas menemukan satu alat isap atau bong yang posisinya berada di bawah meja belakang rumah. Selain itu ditemukan tiga plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas lemari bagian belakang,” terang Kompol Banuara Manurung kepada wartawan, Jumat ( 5/6/2026).
Ketiga orang yang diamankan, masing-masing berinisal MS (46) warga Desa Parbeokan Kecamatan Hatonduah, J (38) warga Afdeling II Bakisat Rintis V, Kecamatan Tanah Jawa, dan REL (38) warga Desa Ujung Bandar, Kecamatan Hatonduhan.
Kepada petugas, satu pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di daerah Kota Pematangsiantar. “Kita juga mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,50 gram, satu unit alat isap (bong), serta dua unit handphone genggam merek Oppo warna biru,” terangnya.
Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Ia mengatakan sampai saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kerjasama masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkotika," pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Orang Residivis Bawa Sabu 89,51 Gram
