Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT diamankan dan digeledah oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Provinsi Sumatera Selatan di rumah dinasnya atas dugaan korupsi suap fee proyek pada, Rabu (3/6/2026).
Setelah ditangkap, IT langsung dibawa dari lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan tiba di Kantor Kejati Sumsel pukul 16.12 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Cipayung Plus dan Poros Pelajar Madina Desak Bupati Selesaikan Segudang Permasalahan
Terpantau, IT menggunakan baju kaos berwarna navy, serta masker hitam dengan pengawalan ketat oleh tim kejaksaan.
Baca Juga : Praktisi Hukum Sebut Keterlibatan Oknum BPK jadi Alarm Keras Integritas Internal Lembaga
“Permisi ya,” ujar tersangka IT saat digiring Tim Kejati Sumsel menuju lift.
Saat ini, tersangka IT sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga : Resmi jadi Tersangka, Wabup PALI Gunakan Rekening Ajudan Tampung Suap Proyek
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penanganan perkara korupsi ini masih terus berjalan di dalam gedung kejaksaan.
Baca Juga : Wakil Bupati PALI Janjikan Proyek Rp10 Miliar Saat Masih Calon
Pihak Kejati Sumsel memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut saja dalam operasi kali ini.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik suap fee proyek tersebut.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
