Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

100 Kg Lebih Narkoba Dimusnahkan Polres Langkat

Editor :  hendra
Reporter :  Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Langkat musnahkan barang bukti sabu dan ganja

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sedikitnya 100 Kg lebih barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu dan ganja dimusnahkan Polres Langkat di halaman Mako Polres Langkat, Jumat (28/6/2024).

Barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering ini berasal dari 10 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. 

Untuk barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih. Sementara, pemusnahan ganja kering dilakukan dengan cara dibakar.

Baca Juga : Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar Lebih, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumut. 

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas," ujarnya.

Pemusnahan ini, kata dia, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar Palembang, Tim Gabungan Amankan Enam Pria

Masih kata Henman, pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. 

"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kompol Henman Limbong.

"Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya," tutupnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, turut hadir, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari.

(Dra/nusantaraterkini.co)