Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tragis! Pemotor di Medan Tewas Terseret Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pihak kepolisian saat berada di lokasi tabrakan kereta api dengan sepeda motor di perlintasan tanpa palang Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada hari Senin (11/5/2026). (Foto: Satlantas Polrestabes Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (11/5/2026). Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia usai tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Binjai.

Korban diketahui bernama Fahmi Tarigan (40). Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BK 6742 AET dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo menjelaskan, setibanya di lokasi perlintasan rel yang tidak memiliki palang pengaman, korban diduga tetap melintas ketika kereta api datang dari samping.

Baca Juga : Minta Hukuman Sesuai, Keluarga Raden Barus: Kita Masih Menghargai Iman

Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

“Kereta api melaju dari Medan menuju Binjai. Saat korban melintas di rel tanpa palang, kereta langsung menyambar korban hingga terseret sekitar 30 meter,” ujar Widodo dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Sundari Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga : Bayi Laki-laki Ditemukan di Masjid Bekasi, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pengendara saat melintasi rel kereta api, terutama di jalur yang belum dilengkapi palang pengaman.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Banjir Grobogan Meluas ke Hilir: 9.000 KK Terdampak dan Tanggul Jebol di 10 Kecamatan