Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

11 Gepeng di Banda Aceh Positif Narkoba

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penangkapan gelandang dan pengemis di Banda Aceh (Agus Setyadi/detikcom) Baca artikel detiksumut, "11 Gepeng 11 gepeng yang ditangkap Satpol PP di Banda Aceh Positif narkoba

nusantaraterkini.co, ACEH - BNN Kota Banda Aceh memeriksa urine 20 gelandang dan pengemis (gepeng) yang ditangkap personel Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) di sejumlah lokasi. 

Pemeriksaan urine itu dilakukan BNNK di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Minggu (23/6/2024). 

Dari pemeriksaan urine itu, 11 gepeng diketahui positif narkoba.

Baca Juga : Tim SAR Temukan 2 Nelayan Lebak dalam Kondisi Tewas di Kulon Progo

Proses pemeriksaan urine diawasi langsung Kepala BNNK Kombes Zahrul Bawadi serta sejumlah pihak terkait.

"Dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang terkonfirmasi positif yaitu delapan orang positif positif methampetamin (sabu), amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi methampetamin, amphetamin dan THC (ganja)," kata Zahrul kepada wartawan.

Menurutnya, 11 orang yang positif narkoba telah dilakukan asesmen awal dan serta pemeriksaan. BNNK juga berkoordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut bagi remaja dan anak yang positif."Pihak Dinas Sosial menempatkan remaja dan anak tersebut di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh," ujar Zahrul.

Baca Juga : Banjir di Gorontalo, Lebih dari 7.000 Orang Mengungsi

Sebelumnya, Pemkot Banda Aceh mengamankan 11 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini menghuni pos Polantas Simpang Lima pada Sabtu (22/6/2024) sore. Mereka akan dibawa rumah singgah untuk dilakukan pembinaan.

Gepeng yang 'tinggal' di pos tersebut empat di antaranya masih anak-anak. Beberpaa orang diamankan di dalam pos dan sebagian di taman sekitar pos.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Mayat Pria Tanpa Kelamin Ditemukan di Sungai, Diduga Dipotong