Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara, mencatat sebanyak 1.274.688 orang di Sumut, adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Itu terdiri dari anak Balita terlantar 830 orang, anak terlantar 5.892 orang, anak berhadapan dengan hukum 339 dan anak korban tindak kekerasan berjumlah yang 122 orang," ucap Kepala Dinsos Sumut, Asren Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Asren juga menambahkan, dari angka tersebut perlu perhatian serius serta kolaborasi dari banyak pihak untuk menekan angka PPKS yang ada di Sumut.
Sejauh ini, lanjut Asren, hanya Ikatan Wanita Bank (IWABA) Medan yang berkolaborasi dengan pemerintah. IWABA Medan menyalurkan bantuan melalui UPTD Pelayanan Sosial (PS) Anak dan Balita Medan.
Baca Juga: Danantara Langkah Strategis Memperkuat Ekosistem Investasi Nasional
"Bantuannya berupa paket sembako, buku dan mainan edukasi. bantuan ini pastinya sangat bermanfaat bagi anak-anak Karena Dinas Sosial Sumut tidak bisa menyentuh seluruh permasalahan sosial yang ada," jelasnya.
Baca Juga: DPD: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
"Pastinya bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak binaan kami. Sehingga mereka merasa diperhatikan walau dalam keterbatasan," sambungnya.
Meskipun demikian, Asren mengatakan bukan hanya sektor anak dan balita saja yang perlu bantuan, melainkan sektor lainnya. Guna meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Sumut.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
