Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membeberkan data pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena kasus tindak pidana korupsi mulai dari tahun 2004 sampai 2022.
Presiden Jokowi mengungkap data ini saat memberi sambutan di acara Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Sedangkan jika dihitung total seluruhnya ada 1.385 orang.
Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko
Seperti dirincikan yaitu 344 orang pimpinan DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD. Selanjutnya, 38 menteri dan kepala lembaga serta 24 gubernur.
Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional
Kemudian 162 bupati/walikota, 31 hakim termasuk Hakim Konstitusi. Selain itu, delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY, 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.
Jumlah itu, kata Jokowi, sangat banyak. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut tidak ada pejabat di negara lain ditangkap dan dipenjara karena kasus korupsi sebanyak di Indonesia.
Baca Juga : Ranking Futsal Dunia Terbaru: Brasil Tetap Nomor Satu, Jepang Masuk Elite Putri
"Terlalu banyak. Banyak sekali. Carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," tegasnya.
Baca Juga : Nasib Iran di Piala Dunia 2026, Benarkah Akan Digantikan Italia?
Jokowi menegaskan kalau korupsi merupakan termasuk kejahatan luar biasa. Mantan Walikota Solo ini menegaskan korupsi dapat menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa dan membuat masyarakat sengsara.
"Di Hari Korupsi Sedunia ini saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan korupsi," pungkasnya.
Baca Juga : Harga Emas Antam Medan 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000 per Gram, Cek Detailnya!
(HAM/nusantaraterkini.co)
