Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

1.440 WNI Eks Pelaku Online Scam di Kamboja Padati KBRI Phnom Penh

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
WNI antre untuk melaporkan aduan pada KBRI Phnom Penh terkait penipuan daring dari berbagai provinsi Kamboja, Selasa (20/1/2026). (Foto: Dok. KBRI Phnom Penh)

Nusantaraterkini.co, KAMBOJA - Sebanyak 1.440 Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja mendatangi KBRI Phnom Penh dalam kurun waktu lima hari terakhir. Hingga Selasa (20/1/2026) pukul 21.00 waktu setempat, laporan kedatangan WNI masih terus diterima dari berbagai wilayah di Kamboja.

Lonjakan paling mencolok terjadi pada Senin (19/1/2026). Dalam sehari, 520 WNI tercatat melapor ke KBRI. Angka tersebut dinilai luar biasa, mengingat sepanjang tahun 2025 KBRI Phnom Penh menangani total 5.008 kasus WNI bermasalah.

“Jumlah ini sangat signifikan,” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga : Tangis Ibu di Binjai, Anak Ditahan 47 Hari di Penjara Phnom Penh Kamboja, Mohon Bantuan Negara

Pihak KBRI memperkirakan gelombang kedatangan WNI masih akan berlanjut. Hal ini seiring meningkatnya operasi penegakan hukum aparat Kamboja terhadap sindikat penipuan daring lintas negara.

Sebagian besar WNI yang melapor menghadapi persoalan serupa, yakni tidak memegang paspor dan berada di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah.

“Permasalahan utama mereka adalah ketiadaan paspor dan status tinggal yang tidak sesuai aturan keimigrasian,” jelas KBRI.

Baca Juga : 9 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa: Satu Korban Hamil

Saat ini, pendataan dan asesmen terhadap seluruh WNI terus dilakukan. KBRI Phnom Penh juga mulai menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara massal bagi WNI yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

Sementara itu, WNI yang mengalami gangguan kesehatan telah dirujuk ke fasilitas medis setempat. Tercatat, empat WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri pada Selasa (20/1/2026).

Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Saat ini tengah difinalisasi mekanisme keringanan denda overstay serta percepatan penerbitan exit permit.

Baca Juga : BP3MI Pastikan 15 WNI di Kamboja Aman Meski Masih Terkendala Dokumen

KBRI juga mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring namun masih berada di Kamboja agar segera melapor, serta meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI.

“KBRI Phnom Penh akan terus mengutamakan perlindungan WNI dan memastikan proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin,” tegas pernyataan resmi tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Dampak Penutupan Bisnis Judol, Ribuan WNI Geruduk KBRI Phnom Penh Minta Evakuasi