Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

18 Titik Ladang Ganja Seluas 150 Hektare Ditemukan di Madina

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ladang ganja seluas 150 hektare ditemukan di Kabupaten Madina. (Foto: istimewa)

18 Titik Ladang Ganja Seluas 150 Hektare Ditemukan di Madina

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan ladang ganja seluas 150 hektare (ha) yang berada di 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penemuan ladang ganja yang diklaim terbesar di Indonesia ini berhasil dilakukan dengan memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.

Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

"Pengungkapan 150 ha ladang ganja di Kabupaten Madina tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar)," ungkapnya dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut Agung menjelaskan, ketiga kurir tersebut masing-masing berinisial FHM (18), FR (23), dan FE (16). Mereka ditangkap saat membawa 15 kg ganja di Jalan Umum Desa Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina dengan menumpangi mobil Sigra, pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku

"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkapnya.

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektare Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Bagi Hasil

Tak hanya itu, sambung Agung, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.  

Dia menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada areal seluas 150 ha tersebut.

Baca Juga : 23 Orang Jendral yang Sudah Menjadi Kapolda di Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro Terlama

"Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan," jelasnya.

Baca Juga : Kunjungi Polda Sumut, Pj Gubernur Sumut Bahas Persiapan PON hingga Pilkada 2024

Pengungkapan, terangnya, diawali dengan membagi dalam tiga tim gabungan untuk menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Di mana dari 10 titik berbeda ladang ganja tersebut ditemukan di Desa Rao-rao, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Panyabungan Timur, Madina, dan menemukan delapan titik ladang ganja yang sudah siap panen.

Agung mengaku, hingga Minggu (12/11) kemarin, pihaknya sudah memusnahkan ladang ganja yang tersebar di sembilan titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina.

"Pemusnahan masih akan kembali dilakukan terhadap sembilan titik lainnya oleh tim yang sama dari Polda Sumut," tegasnya.

Agung mengakui, pemberantasan ladang ganja di Madina sejauh ini memang terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan.

"Walau demikian, kita komitmen memberantas narkoba sebagai musuh bersama," pungkasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)