nusantaraterkini.co, SURABAYA - Dua orang penadah barang hasil curian di Surabaya berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat diringkus, terkuak, ternyata keduanya juga merupakan bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan penangkapan keduanya berawal saat polisi berhasil menangkap seorang pelaku jambret inisial MR di Jalan Kalimalang, Senin (8/7/2024) lalu.
Dari pengembangan tersebut, polisi mendapati dua identitas penadah barang curian, yakni MH (30) warga Jalan Benteng Miring dan ABP (17) warga Semampir, Surabaya.
"Dari pengakuan MR, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua penadah barang curian itu," kata Suroto dalam keterangannya dikutip detik, Jumat (30/8/2024).
Saat didalami, kedua pelaku tak hanya menerima hasil barang curian dari MR. Namun, juga untuk membeli dan mengedarkan sabu-sabu.
Baca Juga : Mensos Gus Ipul Pastikan 67 Titik Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung Sesuai Target
"Ternyata tersangka ini menerima HP hasil jambret dari tersangka, membeli ponsel tersebut dan menukarnya dengan SS," imbuhnya.
Setelah mendapati informasi keberadaan keduanya, polisi mulai memburunya. Lalu, didapati salah satu pelaku bersembunyi di kos kekasihnya.
"Kemudian, ponsel korban tersebut diberikan ke pacarnya di kos Jalan Kupang Krajan Surabaya. Penadah barang curian dari jambret (MR) ditangkap di kos pacarnya Jalan Kupang Krajan Surabaya," ujarnya.
Baca Juga : Mantan Perawat PT Pertamina Diringkus Polisi, 9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Pil Ekstasi Ditemukan
Setelah dibekuk, keduanya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kepada polisi, MR mengakui tak hanya sebagai penadah barang curian, tapi juga mengedarkan sabu-sabu (SS) bersama dua temannya itu.
"Mereka mengedarkan SS. Saat ini kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka menerima barang hasil jambret dari pelaku dan menukarnya dengan SS," tuturnya.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan 34 poket dengan berat 88,64 gram.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Aceh, Aktor Utama Kerusuhan Gemot di Binjai Diringkus Polisi
"Kami amankan ketiganya karena berkomplotan mengedarkan sabu. Kasus narkobanya ditangani Satresnarkoba. Sementara MR juga ditahan karena menjadi penadah barang curian, kasusnya ditangani Satreskrim," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
