Nusantaraterkini.co, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota Palu yang dipasok dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Simpan Sabu Ditutup AKI Sepeda Motor tuk Kelabui Petugas, 2 Pria di Binjai Ditangkap Polisi
Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng lalu menangkap AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
"20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT," ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Residivis Narkoba di Tapteng Diringkus Polisi
Sementara Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Barang bukti lain yang disita dalam kasus ini meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas.
"Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut," tandasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
