93 Pegawai Diduga Terlibat Skandal Pungli, KPK: Kami Jadikan Pelajaran
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan akan menjadikan pelajaran untuk ditindaklanjuti terkait 93 pegawai yang diduga terlibat skandal pungli.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
“Bahwa fakta realita KPK, sebagaimana dipertanyakan ada 93 dan lain-lain. Ini kenyataan yang akan kami menjadi pelajaran untuk kami kemudian tindaklanjuti,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
Kemudian KPK, dijelaskannya, akan melakukan proses perbaikan internal dengan melakukan proses dua jalur yakni proses etik dan proses penegakan hukum.
“KPK dengan melakukan proses dua jalur ini, proses etik dan proses penegakan hukum, adalah komitmen KPK untuk secara internal ingin memastikan bahwa korupsi yang pertama dan yang utama ini tidak menjalar dan masuk ke KPK,” tuturnya.
Baca Juga : Pengamat Sebut Klaim Jokowi Terkait Revisi UU KPK sebagai Upaya Cuci Tangan Politik
Lebih lanjut dia mengungkapkan tidak hanya terkait kasus ini, tetapi KPK akan memperbaiki sistem, sumber daya manusia, bahkan relasi-relasi KPK dengan rutan-rutan yang di luar kewenangan KPK.
Baca Juga : KPK Bidik Keterlibatan Sektor Swasta dalam Pusaran Korupsi Kuota Haji
“Karena tentu itu akan kami evaluasi untuk adakan perbaikan ke depan lebih lanjut disini,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut kasus ini rencananya akan disidangkan oleh Majelis Etik Dewas KPK dalam Januari 2024 ini.
Meskipun begitu, dalam 93 pegawai KPK yang akan disidangkan secara etik itu, ia tak bisa memastikan nilai uang yang diterima oleh masing-masing dari mereka.
Albertina tak menampik dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik di antaranya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Namun Albertina tak menjelaskan apakah Ahmad termasuk menerima uang pungli atau tidak.
(mr6/nusantaraterkini.co)
