Nusantaraterkini.co - Belakangan ini hukuman Harvey Moeis yang terlibat kasus mega korupsi PT Timah dinilai ringan. Pasalnya suami Sandra Dewi itu telah merugikan uang negara hingga Rp 300 triliun.
Seperti diketahui, Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Perihal ini, Harvey Moeis dijatuhi kurungan penjara hanya 6,5 tahun.
Baca Juga : Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Komisi III: Tak Ada Toleransi kepada Pelaku Korupsi
Padahal sebelumnya, lama tahanan dalam vonis suami Sandra Dewi itu jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Baca Juga : Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Bui: Putusan Melebihi Tuntutan JPU
Sontak saja, publik menilai jika vonis hukuman Harvey yang dianggap tak setimpal membuat publik mengorek segala sesuatu tentangnya. Salah satunya soal bpjs">BPJS milik Harvey dan Sandra Dewi.
Dilansir dari akun X @irwndfrry, Sabtu (28/12/2024), Ferry Irwandi mengunggah tangkapan layar status BPJS atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Baca Juga : Harvey Moeis Disebut Ayah Idaman, Sikap Suami Sandra Dewi Saat Tegur Anak Bermain Genangan Air Disorot
Pasangan suami istri tersebut diduga terdaftar dalam BPJS PBI kelas 3. BPJS PBI sendiri diperuntukan untuk warga fakir miskin dan orang tak mampu menurut Dinas Sosial.
Baca Juga : Dulu Dipuji, Sandra Dewi Diledek Warganet Usai Video Lawas ‘Kamu Nggak Kenal Saya?’ Viral
Dalam cuitannya, Ferry Irwandi mengingatkan netizen untuk tidak galak dengan Harvey Moeis dan Sandra Dewi lantaran masuk ke fakir miskin.
“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis Ferry Irwandi dikutip Sabtu, (28/12/2024).
Baca Juga : Jemput Bola Pelayanan, UPT Puskesmas Medan Labuhan Kunjungi Rumah Warga
Setelah ditelusuri, kelas ini tak membayar iuran lantaran telah ditanggung negara.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Sontak saja, unggahan Ferry mengundang berbagai respons dari warganet.
“Pantesan hukumannya ringan. Pasti moral dari hakim tidak tega kalau terlalu lama dihukum, secara mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan,” tulis komentar salah satu warganet.
“Bentar bang, gw ga belain Moeis ya. tp bukannya bagus ya klo org2 kaya ttp ikut iuran BPJS, biar bs ngebantu yg lain? krna ya kita tau kekayaan Moeis, gamungkin kan dia berobat pake BPJS? ya tp ajg sih, malah ikut yg kelas 3,” sambung warganet lainnya.
(Aby/nusantaraterkini.co)
