Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Langkah Terbaru: Menjadi Fokus RPP Perihal Penempatan ASN di TNI-Polri

Editor :  Akbar
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi ASN duduki jabatan di TNI-Polri (istockphoto.com)

Langkah Terbaru: Menjadi Fokus RPP Perihal Penempatan ASN di TNI-Polri

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Menurut Azwar, penempatan ASN di TNI-Polri menjadi salah satu poin penting dalam RPP tersebut. 

Baca Juga : Harga Emas Antam Medan 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000 per Gram, Cek Detailnya!

"Terkait dengan TNI-Polri, masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 ya. Di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga dengan Polri itu bisa ditempatkan di jabatan tertentu dan instansi pusat tertentu. Cuma yang sekarang adalah ASN boleh menempati posisi di TNI Polri, itu yang tak diatur sebelumnya," jelas Azwar Anas usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, dilansir dari detik pada Rabu (13/3/2024).

Azwar menegaskan bahwa aturan baru tersebut tidak bermaksud menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. 

Hal ini sejalan dengan UU TNI yang telah mengatur pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN. 

Baca Juga : Kebakaran Hebat di 1 Ilir Palembang: 9 Rumah Panggung Hangus Dilalap Api

"Iya nggak ada (dwifungsi ABRI), nanti karena itu akan kita uraikan, ini kan belum selesai. Tetapi yang pasti ini justru menata selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan UU TNI dan Polri karena mereka juga punya UU masing-masing," tambahnya.

Azwar juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai penempatan ASN di TNI-Polri masih akan dilakukan lebih lanjut dalam rapat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Inilah karena baru ini sedang disusun. Dalam waktu dekat, kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN," tegasnya.

Terakhir, Azwar menyatakan bahwa keputusan mengenai perpindahan jabatan ASN dan TNI-Polri yang bersifat resiprokal telah disepakati dalam rapat (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota dewan. 

"Ini keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri," ungkapnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)