Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan hebat di Jalan Sutrisno, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Kamis (26/3/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.45 WIB itu mengakibatkan kedua kendaraan hangus terbakar serta dua orang mengalami luka bakar dan luka lecet.
Baca Juga : Tabrak Pohon saat Antar Anak Sekolah, IRT di Medan Tewas, Dua Bocah Luka-luka
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca Juga : Toyota Avanza Ringsek Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Berdasarkan kronologi yang diperoleh, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CRF 150 tanpa nomor polisi yang dikemudikan oleh Rasya (17), seorang pelajar, melaju dari arah Jalan Sutrisno menuju Jalan Thamrin.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan rumah Nomor 198 C, Kelurahan Komat I, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BK 5969 HG yang dikemudikan oleh Mhd Ervin (35), seorang penjaga malam.
Diketahui, sepeda motor Suzuki yang dikemudikan Ervin melintas di pinggir jalan dengan melawan arah dan hendak menyebrang menuju Jalan Samudera.
Manuver tersebut menyebabkan kedua kendaraan tidak dapat menghindar dan akhirnya berbenturan.
Akibat benturan keras tersebut, tangki sepeda motor Honda CRF mengalami kebocoran dan memicu api yang dengan cepat membakar kedua kendaraan.
"Kedua kendaraan hangus terbakar akibat kebakaran yang dipicu dari tangki motor Honda CRF yang bocor setelah benturan," ucap AKBP I Made Parwita, Jumat (27/3/2026).
Akibat kejadian ini, pengemudi sepeda motor Honda CRF, Rasya (17) kritis karena, mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, pengemudi sepeda motor Suzuki, Mhd Ervin (35) hanya mengalami luka lecet pada kedua kaki dan tangan sebelah kanan.
Selain kedua pengemudi, terdapat seorang penumpang pada sepeda motor Honda CRF bernama Revan (17), seorang pekerja swasta, yang juga mengalami luka lecet akibat kejadian tersebut.
Kerugian materi akibat kecelakaan dan kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta dengan kerusakan dibagian body, stang, hingga ban kedua kendaraan yang hangus terbakar.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
