Akhiri Tahun Anggaran 2023, Kementerian PUPR Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku pihaknya akan mempercepat pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) menjelang akhir tahun 2023.
Baca Juga : Kejati Sumut Tahan GM PT Yodya Karya Terkait Korupsi KSPN Danau Toba Senilai Rp13 Miliar
Hal ini ia terangkan pada rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Baca Juga : Pemkab Deli Serdang Dukung Percepat SPAB Bendungan Lau Simeme untuk Penyediaan Air Bersih
“Yang pertama mempercepat pelaksana Inpres Jalan Daerah (IJD), yang kedua mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk percepatan penyelesaian infrastruktur dengan progres tinggi/selesai akhir tahun 2023,” ungkapnya.
Untuk memastikan pekerjaan dapat selesai tepat sasaran dan waktu, dia menjelaskan akan dilakukan peningkatan pengawasan dan penyelesaian masalah termasuk lahan menjadi langkah-langkah Kementerian PUPR untuk mengakhiri tahun anggaran 2023.
Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru, Fokus KPU dan IKN
“Kemudian memanfaatkan teknologi informasi dalam pengawasan dan pembangunan sistem e-monitoring, e-katalog sektoral, serta Building Information Modelling (BIM) dan mengalokasikan anggaran yang berpotensi tidak terserap untuk dialihkan, antara lain untuk penanganan bencana,” pungkasnya.
Baca Juga : Kabar Prabowo Tunjuk Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN, Ini Kata DPR
Diketahui, alokasi anggaran untuk pelaksanaan Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp14,65 triliun dan telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2023 yang terbagi kedalam 513 paket kegiatan dengan total panjang 3.139 km penanganan jalan dan 2.682 meter penanganan jembatan di 33 provinsi.
Progres fisik dari proyek ini saat ini sebesar 41,5 persen dengan progres keuangan sebesar 37,9 persen, dan diharapkan semua pekerjaan tuntas pada akhir 2023.
Baca Juga : Jokowi Resmikan 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim Senilai Rp 561 Miliar
(mr6/Nusantaraterkini.co)
