nusantaraterkini.co, SURABAYA - Video perseteruan sekolah swasta SMP Kristen Petra 2 dan SMA Kristen Petra 2 di Jalan Raya Manyar Tirtosari, Kecamatan Sukolilo dengan warga di Surabaya viral di media sosial.
Dari informasi, perseteruan itu diduga karena pihak sekolah menolak membayar iuran keamanan Rp 105 juta. Akibat menolak, akhirnya warga menutup salah satu akses jalan ke sekolah tersebut.
Atas peristiwa itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran hal tersebut.
Baca Juga : Terekam CCTV, Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Terlibat Saling Serang di Hamparan Perak
Armuji mengatakan, awalnya dia menerima pengaduan dari pihak sekolah bahwa pihak RW sekitar menaikkan harga iuran keamanan per bulannya. Ada tiga RW yang menerima iuran, yakni RW 4, RW 5 dan RW 7.
Sekolah Petra menolak iuran keamanan dengan nominal Rp 35 juta per bulan untuk masing-masing RW karena dirasa keberatan. Iuran untuk tiga RW itu per bulan mencapai Rp 105 juta. Apalagi ditambah biaya keamanan satpam-satpam di sekolah Patra sendiri yang mencapai 35 juta per bulan.
"Dari awalnya Rp 25 juta (per bulan), naik Rp 32 juta. Rp 32 juta, Petra masih mau bayar terus dinaikan lagi jadi Rp 35 juta itu, Petra nggak mau, keberatan," ujar Armuji dikutip kumparan, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga : TNI Masuk Kampus, Imparsial: Berbahaya Bagi Kehidupan Demokrasi dan Keluasan Sipil
"Rp 35 juta itu kali 4, jadi seratus sekian per bulan untuk gaji satpam, lah satpam dihitung seluruh kompleks itu satpamnya sekitar 25-30 an," lanjutnya.
Karena Petra merasa keberatan dan tak mau membayar keamanan sebesar Rp 35 juta per RW, kata Armuji, pihak warga diduga menutup salah satu akses jalan menuju sekolah.
Penutupan itu menimbulkan kemacetan di wilayah sekitar SMP 2 dan SMA 2 Petra Surabaya.
"Akhirnya Petra buat rekayasa lalu lintas terus warga menutupnya pakai portal jalannya, biar orang sekolahnya tidak bisa lewat," ucapnya.
Menurut Armuji, jalan yang ditutup itu merupakan salah satu akses menuju sekolah yang berada di dalam kompleks perumahan. Jalan itu, katanya, merupakan jalan milik Pemkot.
"Mereka dengan asumsi sekolah itu memakai jalan warga yang ada di situ, padahal itu jalan pemkot sudah diserahkan tahun 70 sekian itu sudah milik pemkot," ucap Armuji.
Dalam mediasi yang berlansung Senin (29/7/2024) tersebut tidak menemukan titik terang dari kedua belah pihak. Armuji pun meminta agar pihak warga mengembalikan nominal iuran dari Rp 32 juta menjadi Rp 25 juta per bulan.
"Akhirnya nggak ada titik temu karena warga nggak mau kalau Rp 25 juta, alasannya macet," ungkapnya. Warga merasa terganggu dengan kemacaten yang kerap terjadi saat para murid pulang sekolah.
(Dra/nusantaraterkini.co)
