Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

APH Tetap Bungkam, Pelaku PETI Kotanopan Abaikan Surat Perintah Bupati 

Editor :  hendra
Reporter :  REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kegiatan PETI yang terus berjalan. Walaupun Bupati sudah mengeluarkan surat untuk menghentikan kegiatan tersebut, sejak Kamis (17/4/2025). (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, MADINA - Pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan abaikan surat perintah Bupati tentang penghentian pengoperasian kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Padahal, camat di 12 Kecamatan se Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah diperintah untuk melakukan sosialisasi penghentian penambangan emas tanpa izin tersebut. Hal itu tertuang melalui Surat Bupati Madina H Saifullah Nasution Nomor : 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025, tidak digubris oleh pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan.

Baca Juga : Bupati Saifullah Nasution Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI di Madina

Seperti halnya disampaikan salah seorang warga Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan bahwa aktivitas PETI dengan menggunakan excavator dan mesin dongfeng (mesin penghisap) masih tetap beroperasi pada siang dan malam.

"Siang malam main dompeng di belakang rumah warga. Terganggu jadinya," tulis warga yang meminta identitasnya dilindungi, Jum'at (18/4/2025).

Dari keterangan yang diberikan warga, aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan sudah sangat memperihatinkan dan mengancam keselamatan lingkunan khususnya pemukiman warga di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.

Baca Juga : LAPK: Madina Murni dan Aek Lan Produk AMDK Ilegal

"Pengerukan tanah yang dilakukan sudah mendekati rumah warga, hanya berjarak lebih kurang 3 Meter , sehingga mengancam keselamatan rumah warga" keluh warga.

Tidak hanya itu saja, masih dari keterangan warga yang disampaikan, pada Sabtu (19/04/25) alat berat jenis excavator bertambah menjadi 6 unit di lokasi PETI Kecamatan Kotanopan.

"Saya baru dari lokasi PETI terlihat ada 6 Unit excavator, 4 Unit melakukan aktivitas PETI, 1 pura -pura reklamasi, 1 terlihat diam. Saya tidak sempat mengambil dokumentasi lagi sebab saya dipantau oleh korlap mereka (Pelaku PETI)," jelas Pemberi informasi yang meminta identitasnya di rahasiakan dengan alasan keselamatan.

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui Plh. Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto menjelaskan tim Reskrim akan segera melakukan pengecekan ke Lokasi. 

"Terimakasih informasinya. Kita akan turun bersama tim Reskrim mengecek ke lokasi," tulisnya dalam pesan WhatsApp Sabtu (19/4/2025). 

(Mra/nusantaraterkini.co)