Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

APPSI Medan Ingatkan Nasib Pedagang di Tengah Pembahasan PK Penggusuran Pasar Sambas

Editor :  hendra
Reporter :  Muhammad Ardiansyah
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi Pasar Sambas yang berada di Jalan Sambas, Medan, Selasa (3/2/2026). Pasar tersebut dijadwalkan digusur, pada Rabu (4/2/2026), lalu buntut dari sengketa kepemilikan antara Pemko Medan dan pihak tergugat. (foto: ardi/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan mengingatkan seluruh pihak terkait agar tidak mengabaikan nasib para pedagang Pasar Sambas di tengah proses pembahasan Peninjauan Kembali (PK) terkait rencana penggusuran pasar tersebut.

Ketua APPSI Medan, Muhammad Siddiq menegaskan, bahwa polemik hukum yang saat ini bergulir tidak boleh mengorbankan para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di Pasar Sambas.

Ia menilai, para pedagang merupakan pihak yang paling rentan terdampak apabila kebijakan penggusuran tetap dilaksanakan tanpa solusi yang jelas.

Baca Juga : Pasar Delitua Direlokasi, Sejumlah Pembeli Mengaku Lebih Nyaman di Lokasi Lama

“Jangan sampai proses PK ini hanya fokus pada aspek hukum semata, sementara nasib ratusan pedagang terabaikan. Mereka butuh kepastian, bukan ketidakjelasan yang berlarut-larut,” ujarnya, kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hingga saat ini para pedagang masih diliputi kekhawatiran terkait kemungkinan penggusuran. Terlebih, belum ada kejelasan mengenai relokasi maupun skema penataan ulang yang dapat menjamin keberlangsungan usaha mereka.

APPSI Medan juga meminta Pemerintah Kota Medan dan pihak terkait lainnya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan ini. Dialog terbuka dengan pedagang dinilai menjadi langkah penting guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak.

Baca Juga : Harga Ayam Bertahan Rp 38.000 Per Kg, Pedagang di Palembang Keluhkan Penurunan Daya Beli

“Kami berharap ada komunikasi yang intens antara pemerintah, pengelola, dan pedagang. Jangan sampai keputusan diambil sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi,” katanya.

Selain itu, APPSI menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan, termasuk terkait substansi PK yang diajukan. Hal ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di kalangan pedagang.

Di sisi lain, para pedagang Pasar Sambas berharap adanya perlindungan dari pemerintah daerah agar tetap dapat menjalankan usaha mereka dengan aman. Mereka juga meminta agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Baca Juga : Relokasi Pedagang Pasar Sambas Masih Ditunda, Eksekusi Tertahan Proses PK

APPSI Medan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah, demi memastikan solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera terwujud.

(Cw2/Nusantaraterkini.co).