Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Arsul Sani Sah Jadi Hakim MK Usai Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Joko Widodo saat menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Rasul Sani sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).(Kompas.com/ Dian Erika)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Arsul Sani, resmi menjadi hakim konstitusi pada Kamis (18/1/2024).

Arsul sah menjadi hakim MK setelah mengucapkan sumpah di Istana Negara, Jakarta dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Peresmian Arsul sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Baca Juga : Arsul Sani Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Pamerkan Dokumen Doktor dan Foto Wisuda

"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Arsul mengucapkan sumpah jabatannya. Setelahnya, dikutip dari Kompas.com.

Arsul sah sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.

Pelantikan pada Kamis juga dihadiri oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para hakim MK, antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Arsul Sani Merembet ke DPR, Komisi III Merasa Disalahkan Publik ​

Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai. Hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Sebelumnya, Arsul resmi disetujui oleh DPR RI menjadi hakim MK lewat Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 3 Oktober 2023 lalu.

Arsul sebelumya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai hakim konstitusi pada September 2023.

Baca Juga : Trubus Rahardiansyah: Polemik Pengangkatan Hakim MK jangan Ditarik ke Ranah yang Bukan Kewenangannya

Diketahui Arsul merupakan politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, Arsul saat ini telah mengundurkan diri dari PPP, DPR RI, dan Wakil Ketua MPR RI. (rsy/nusantaraterkini.co)