Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuh

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi menunjukkan barang bukti ke awak media. (Foto: Dok Polres Kuansing)

nusantaraterkini.co, RIAU - Seorang balita berusia 2 tahun berinisial ZR di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tewas usai dianiaya pasangan suami istri yang mejadi pengasuhnya.

Pelaku adalah inisial AY (28) dan YG (24). Kini mereka telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.

"Kedua pelaku yang merupakan suami istri ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga membuat korban meninggal," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang, Senin (16/6/2025).

Baca Juga : Sumatera Utara Akselerasi Program Gizi untuk Ibu Hamil dan Balita Melalui MBG

Angga menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk pada Selasa (10/6/2025) lalu. Awalnya pelaku melaporkan kepada ibu kandunh korban jika

Pelaku awalnya melaporkan pada ibu kandung korban jika anaknya kecelakaan. Namun ibu korban curiga usai melihat jasad anaknya dan kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Korban ini diasuh oleh pelaku atas permintaan pelaku. Alasannya sebagai pancingan agar punya anak. Korban dititipkan sejak 23 Mei 2025. Lalu 10 Juni orang tuanya diberitahulah jika anaknya katanya kecelakaan, ternyata anaknya dianiaya," terangnya.

Baca Juga : Kawal Program MBG, Kepala BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG Balige

"Jadi ternyata korban ini dianiaya oleh para pelaku saat menangis, ada ditampar, dipukul, dihempaskan ke kasur dan dicubit supaya tidak rewel," tutup Angga.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sementara tersangka sudah di tahan pihak kepolisian.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Anak SD di NTT Tewas, DPD: Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan