Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ban Terbakar Ditendang Polisi, Lima Demonstran di Muna Barat Alami Luka Bakar

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi menendang ban dibakar massa aksi di Kabupaten Muna Barat. (Foto: dok. istimewa)

Nusantaraterkini.co, MUNA BARAT – Aksi unjuk rasa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berubah mencekam setelah sebuah ban bekas yang tengah terbakar ditendang oleh oknum anggota kepolisian ke arah massa. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang demonstran mengalami luka bakar.

Riski, koordinator lapangan aksi, mengatakan percikan api dari ban yang ditendang itu mengenai sejumlah peserta aksi yang berada di sekitar lokasi.

“Lima orang teman kami terkena api akibat ban yang ditendang oknum polisi,” ujar Riski, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga : TNI Bakal Bentuk Kodam Baru di Riau

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2) siang di depan Kantor Inspektorat Muna Barat. Saat kejadian, massa aksi disebut sedang berada di tahap akhir unjuk rasa dan bersiap melakukan diskusi, setelah menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyelewengan dana desa.

“Situasi sudah mulai kondusif. Tapi tiba-tiba dari arah belakang ada anggota polisi yang langsung menendang ban yang masih menyala,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, dua demonstran dilaporkan mengalami luka bakar cukup serius di bagian kaki, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan masih merasakan perih.

Baca Juga : Amure Desak Evaluasi LPDP, Soroti Loyalitas Penerima Beasiswa

“Dua orang lukanya cukup parah di kaki, tiga lainnya juga terkena api meski tidak separah,” jelas Riski.

Pihak massa aksi pun mendesak Kapolres Muna untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya. Mereka juga berencana melayangkan laporan resmi atas kejadian tersebut.

“Kami minta Kapolres Muna bertindak tegas. Kami juga akan membuat pengaduan,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Sumut Telusuri Jejak Dana Rp28 Miliar Jemaat yang Digelapkan Eks Pejabat BNI

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muna, Iptu M. Jufri, memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Ia menyebut tindakan anggotanya dilakukan dalam rangka pengamanan, bukan karena unsur kesengajaan.

“Anggota bermaksud menyingkirkan objek yang berpotensi membahayakan, baik bagi massa aksi maupun personel kepolisian,” kata Jufri.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Enam Anak di Balikpapan Tewas Tenggelam di Kubangan, Polda Kaltim Dalami Dugaan Unsur Pidana