Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Banyak Kasus Pelanggaran Hukum Oknum Polisi, Komisi III akan Panggil Kapolda Jateng

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR Abdullah Abdullah. (Foto: dok DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti sejumlah kasus hukum yang dilakukan oknum polisi di Polda Jawa Tengah.

Komisi yang mengawasi penegakan hukum tersebut akan memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan jajarannya.

Selama ini, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Jateng. Mulai dari kasus penembakan pelajar bernama Gamma, kemudian intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani dan terbaru yang viral di media sosial, yakni pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” ujar Abdullah, Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Propam Periksa 4 Anggota Ditsiber Polda Jateng, Terkait Permintaan Maaf Sukatani

Lebih rinci, legislator dapil Jateng tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Dan nantinya Komisi III juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Polisi yang Gelapkan Barang Bukti Narkoba di Jateng Terancam Dipecat

Dari informasi dan data yang nantinya diperoleh terkait monev dari Polda Jawa Tengah, kata dia, Komisi III akan memberikan saran dan dukungan yang tujuannya untuk memperkuat Polda Jateng.

“Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan,” imbuhnya.

Abduh menegaskan bahwa pihak kepolisian, tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)