Nusantaraterkini.co,MEDAN - Sebuah barak narkoba yang berada di bantaran sungai tepatnya di Desa Pria Laut, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial MR (46) yang merupakan pengedar narkoba di kawasan tersebut berhasil diamankan, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
Dari tangan pelaku ini, petugas turut mengamankan barang bukti tiga buah klip narkoba jenis sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, jika pihaknya sebelumnya telah beberapa kali melakukan penggerebekan barak narkoba yang berada di bantaran sungai tersebut.
"Untuk barak narkoba di kawasan ini sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan. Namun, para pelaku narkoba ini masih saja terus menggunaka dan mengedarkan narkoba di tempat tersebut," ujar Rafli, Kamis (6/11/2025).
Sementara itu, usai melakukan penggerebekan, petugas pun langsung memusnahkan sejumlah gubuk yang dijadikan sebagai barak narkoba oleh para pelaku dengan cara dibakar.
Baca Juga : Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Mariah Jambi, Amankan Barang Bukti 2,69 Gram
"Kami juga temukan barak narkoba. Kami hancurkan, dan kemudian dibakar di lokasi. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan program dari Bapak Kapolrestabes Medan," ungkapnya.
Dalam penggerebekan sarang narkoba ini, petugas juga menemukan 5 mesin judi jackpot, yang tersimpan di sebuah rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari barak narkoba.
Selanjutnya, seluruh mesin judi tersebut pun langsung diamankan ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikannya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
