Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bawaslu Imbau Larangan Kampanye Bagi Sembako Gratis

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan larangan kampanye Pemilu 2024 atau Pilpres 2024 dengan membagi-bagikan sembako gratis.

Bagja menyatakan tim kampanye hanya boleh menggunakan sembako dalam bentuk bazar. Lantaran, menurutnya, hal tersebut tidak disalahartikan sebagai politik uang.

"Kalau pembagian (sembako) itu free (gratis). Yang dilarang yang free, kan pemberian sembako, bukan beli sembako," kata Bagja di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang

Bagja mengaku Bawaslu telah memproses dugaan pelanggaran kampanye dengan membagikan sembako di beberapa daerah. Namun, Bagja tidak menyebut kampanye itu digelar oleh pihak mana.

"Ada (dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi sembako), lagi diproses di Sumatera barat misalnya. Sedang diproses," ucap dia.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Olah TKP