Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bawaslu Sumut: Coklit di Simalungun, Jumlah Pengawas dan Pantarlih Tak Seimbang

Reporter :  Zul Brewok
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Kantor Bawaslu Sumut

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Bawaslu Sumut melakukan pengawasan di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Parapat Kota, satu PKD harus mengawasi 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ini akan dilakukan pengawasannya melalui pemetaan, koordinasi, dan analisis.

“Karena jumlah tidak seimbang itu, tak semua Pemutakhiran Data Pemilih kita lakukan pengawasan melekat,”Ujar Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, Selasa (9/7/2024) pagi.

Baca Juga : Masyarakat Diajak jadi Pengawas Pilkada 2024 yang Jurdil

Daerah lain seperti Kota Sibolga dan Kabupaten Pakpak Bharat, pengawasan bisa dilakukan secara melekat, sebab jumlahnya lumayan seimbang dengan melibatkan Panwascam dan staf.

“Rata-rata di tempat lain, jumlahnya tidak berimbang. Di kabupaten/kota seperti Medan dan Simalungun, itu kita lakukan dengan analisis koordinasi pengawasannya, Seperti sebelumnya, kita lebih banyak melakukan upaya pencegahan dengan cara memperkuat sosialisasi, kemitraan dan ruang-ruang partisipatif di tingkat dusun,” ujarnya.

Menurutnya, semua tetap akan dianalisis apakah ada peningkatan, apalagi peningkatan yang signifikan, patut diduga ada perubahan atau ada sesuatu yang harus lebih diperhatikan, secara umum itu datanya tentu tidak terlalu jauh berbeda.

Baca Juga : 56 Pengawas TPS di Grobogan Keracunan Usai Santap Nasi Kotak Bimtek

“Untuk tingkat kerawanan terkait data pemilih, di Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak jauh berbeda. Hanya saja jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada perubahan nanti bisa disesuaikan dengan ketetapan KPU di masing-masing daerah,” pungkasnya.

(cw3/nusantaraterkini.co)