Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BEJAT ! Oknum Polisi di Sumbawa Diduga Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi pencabulan.

Nusantaraterkini.co, NTB - IR (41), oknum anggota polisi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli anak kandungnya sejak korban masih kelas 6 SD.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi mengatakan, kejadian ini terungkap karena adanya laporan dari keluarga korban yang meminta perlindungan pada LPA.

"Ada seseorang yang datang ke kami meminta perlindungan kemudian disampaikan bahwa anak tersebut mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri atau bapaknya sendiri sejak kelas 6 SD sampai sekarang dia lulus SMA," kata Joko Jumadi di Mataram, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam

Joko mengatakan, terduga pelaku merupakan oknum anggota polisi di Polres Sumbawa. Pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya di rumah saat istri pelaku pergi bekerja.

"Pada saat ibunya sedang tidak di rumah atau pas ibunya tidur dia setubuhi anaknya," kata Joko.

Korban baru berani menceritakan kekerasan seksual yang dialami kepada ibunya setelah korban lulus SMA dan keluar dari rumah. Mereka kemudian meminta perlindungan kepada LPA.

Baca Juga : Aktor Utama Ladang Ganja 20 Hektar Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku

Joko menyampaikan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda NTB dan pelaku telah dijadikan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Polisi Syarif Hidayat mengatakan, kasus inses yang melibatkan oknum polisi tersebut telah ditangani Polda NTB dan dalam proses penyidikan.

"Sudah dalam proses penyidikan. Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga : Kakek Bejat Tega Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil, Kini Meringkuk di Penjara

Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi ulang terhadap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. "Rekonstruksi 2 minggu lalu," kata Syarif. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda NTB. (rsy/nusantaraterkini.co)