Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Beraksi saat Hujan, Pelaku Curanmor Gasak 2 Sepeda Motor di Rumah Kost

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Korban (foto kiri) saat tengah menunjukan lokasi sepeda motor yang hilang di gasak pelaku, Sabtu (13/9/2025) siang dan cuplikan pelaku saat melakukan aksi pencurian sepeda motor N-Max (foto kanan), Sabtu (12/9/2025) malam. (Foto : Muhammad Alfi/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Manfaatkan situasi sepi, dua orang pria lakukan aksi pencurian di rumah kost Jalan Dr Mansur, Gang Dame, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (12/9/2025) dini hari.

Akibatnya dua unit sepeda motor, jenis Yamaha N-Max dan Honda Beat Street, berhasil digasak oleh dua pelaku hanya dalam waktu hitungan menit.

Korban, Sabarina Banurea (23) mengatakan, jika sebelumnya ia yang baru saja pulang bekerja bersama rekan-rekannya sempat makan malam di dekat Jalan Pembangunan.

"Pas pulang pukul 02.20 WIB, motor masih ada. Namun, setelah kami tertidur, kira-kira baru 5 menit, motor kami sudah hilang," katanya saat ditemui wartawan, Sabtu (13/9/2025) siang.

Baca Juga : Diduga Kerap Melakukan Pencurian, Preman Kampung di Percut Seituan Tewas Dimassa Warga

Berdasarkan pantauan Closed-Circuit Television (CCTV), aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Pelaku pertama kali berhasil mencuri Yamaha N-Max milik Sabarina dengan cara menggotong.

Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi kost dengan menggunakan mantel yang ada di jok motor yang baru dicuri. 

Mereka lalu merusak gembok pagar dan mengambil Honda Beat Street milik Intan Br Siagian, penghuni kost lainnya.

Baca Juga : Dugaan Pencurian Uang Tersangka Narkoba, Sang Istri Beberkan Jejak Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening Perempuan Inisial RP

"Jadi malingnya ini ada dua orang. Setelah berhasil ambil N-Max, mereka balik lagi untuk mengambil Honda Beat," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, sabarina telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal, proses pengaduan terkendala karena dokumen kendaraan, seperti BPKB, masih berada di kampung halamannya.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menghimbau agar korban segera melengkapi surat-surat kendaraan untuk dapat memproses laporan. 

"Kami minta korban segera datang ke Polsek Sunggal dengan membawa surat-surat kendaraannya," pungkasnya saat dikonfirmasi via telepon.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)