Nusantaraterkini.co - Dalam pidatonya di Markas PBB, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan lantang menganggap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah gagal menjalankan tanggung jawab dan perannya dalam menangani agresi brutal Israel ke Palestina selama ini.
Retno berpidato di debat terbuka DK PBB tentang Palestina pada Selasa, (23/1).
Retno mengatakan tak ada penegakan atas penerapan resolusi yang keluar terkait konflik Israel-Palestina dari PBB selama ini. Ia juga menyentil terkait PBB yang sudah mengeluarkan sejumlah resolusi baru sejak agresi Israel ke Jalur Gaza berlangsung pada 7 Oktober lalu.
Baca Juga : Ribuan TNI di Lebanon, Menlu Retno Khawatir Keselamatan Pasukan PBB
"Pertanyaan saya hari ini: berapa banyak resolusi yang telah diadopsi mengenai Palestina? Berapa banyak yang diberlakukan?" ucap Retno di Markas PBB di New York, Amerika Serikat.
"Ke manakah Palestina harus pergi ketika, selama berpuluh-puluh tahun ini, Dewan Keamanan PBB gagal bertindak berdasarkan resolusinya sendiri sementara Israel membunuh warga Palestina tanpa mendapat hukuman?" ujarnya menambahkan.
Dalam pidatonya di debat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Retno mengatakan pasokan senjata ke Israel hanya akan menambah jumlah warga sipil Palestina yang menjadi korban agresi brutal di Jalur Gaza.
Baca Juga : Menlu Retno Mundur Dari Menteri, Retno: Nilai Saja Dari Intensitas Saya Bekerja
Kemudian ia menyerukan agar seluruh negara berhenti memasok senjata kepada Israel yang masih melancarkan agresi brutalnya ke Palestina sejak hampir empat bulan terakhir
"Stop aliran senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel bisa dipakai untuk membunuh warga sipil tak bersalah," ucap Retno di Markas PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1) malam waktu setempat.
Retno juga dengan lantang menyerukan agar Israel bisa diadili atas kejahatannya di Jalur Gaza.
Baca Juga : Menlu Iran Peringatkan Inggris, Prancis dan Jerman Soal Pemberlakuan Kembali Sanksi
Ia menegaskan Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan di sesi International Court of Justice (ICJ) Advisory Opinion.
Harapannya, pernyataan Indonesia dapat membantu proses gugatan yang sedang dilayangkan Afrika Selatan ke ICJ soal dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
"Tidak ada negara yang berada di atas hukum," ucap Retno.
"Dan bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk International Court of Justice (ICJ) Advisory Opinion.yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum PBB. Indonesia akan mengambil segala cara untuk mendukung Palestina," ucap Retno.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
