Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Berantas Narkoba, Wakapolda Sumut: Tidak Maksimal Tanpa Dukungan Masyarakat

Editor :  Akbar
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana saat memaparkan penggerebekan pembuatan ekstasi di Jalan Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024). (Rozi/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dalam memberantas narkoba, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan tidak akan maksimal tanpa ada dukungan dari masyarakat.

Itu, katanya dikarenakan para pelaku kejahatan narkoba berada di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kata lulusan Akpol 96 ini, pihaknya sangat berharap peran serta dari masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dan Polres jajarannya dalam memberantas Narkoba.

Ia mengatakan pada Kamis (13/6/2024) pihaknya bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap laboratorium ekstasi yang berada di Jalan Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga: Penggerebekan Lab Ekstasi di Medan, Polisi Amankan 6 Orang Pelaku

Dalam pengungkapan ini, kata pria dengan bintang satu dipundaknya ini, sebanyak 6 orang pelaku diamankan. 

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebutkan, dari rangkaian kronologis yang diungkap, diketahui modus operandi para pelaku lewat clandestain lab yang ada di lantai III bangunan ruko yang dilakukan tersangka beserta istrinya adalah ekstasi kandungan memphedrone.

"Target pasar mereka adalah beberapa tempat hiburan di Sumut, dan yang sudah diamankan tadi ternyata beredar di Kota Siantar dan sedang kita kembangkan juga untuk daerah yang lain," terangnya.

nusantaraterkini.co/uploads/images/202406/image_870x_666ae28625d03.jpg" alt="">

Mengenai modus operandi yang dilakukan, kata Brigjen Pol Rony Samtana, mereka memasukkan bahan kimia yang didapatkan pelaku dengan mudah lewat market place.

"Jadi ini bukti bahwa Sumut memang patut menjadi perhatian kita bersama, bahwa narkotika musuh untuk kita berantas bersama," tegasnya.

Dalam pengungkapan kali ini, bebernya, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 635 butir pil ekstasi jenis Ferrari. Adapun lab ekstasi di Jalan Jumhana ini, sebutnya, berdasarkan keterangan pelaku, mampu memproduksi lebih dari 600 butir pil ekstasi dalam sebulan.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Polda Sumut Gerebek Laboratorium Ekstasi di Jalan Jumhana Medan

Brigjen Pol Rony Samtana juga menyebutkan, bahwa sebanyak 65 persen pelaku kejahatan adalah para pengguna narkoba. Karena itu, melalui kesempatan ini dia mengingatkan kembali dukungan masyarakat.

"Karena (pemberantasan narkoba) tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat," pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)