Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (6/8/2024).
Pada sidang paripurna itu disepakati pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,27 triliun lebih dan belanja daerah Rp 7,34 triliun. Sedangkan pembiayaan neto disepakati ditetapkan sebesar Rp 70 miliar.
“Diharapkan melalui volume R-APBD TA 2025 yang sudah dirancang, kerangka anggaran yang disepakati dapat mewujudkan percepatan juga perluasan pembangunan Kota Medan,” ucap Bobby Nasution.
Baca Juga : Pemulihan Pascabencana Sumut Berlangsung Hingga Tiga Tahun ke Depan, Alokasi Anggaran Rp 23,32 Triliun
Dalam sidang paripurna turut hadir Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, dan camat se-Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menuturkan, formulasi melalui R-APBD yang disepakati diharapkan juga dapat terbangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat, untuk tahapan pembangunan berikutnya, melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas.
Kendati demikian, melalui kebijakan politik anggaran telah disepakati, dapat ditingkatkan iklim investasi lebih kondusif, demi menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan.
Baca Juga : Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, DPR Dorong Pemerintah Buat Terobosan
Dengan melihat situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis. Tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. Apalagi di tahun 2025, diprediksi perekonomian masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global, yang belum tentu dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Sebab, postur APBD yang ditetapkan nantinya harus dapat kita jaga, agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan yang sudah kita tetapkan, khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam KUA TA 2025,” ujar Bobby Nasution.
Hal ini akan meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas.
Baca Juga : Revisi UU BUMN Disepakati Segera Disahkan di Paripurna, Formappi: DPR Abaikan Publik
“Kami mengharapkan, dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik. Untuk itu, kita telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA TA 2025, dengan proyeksi yang lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp. 345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 %), inflasi yang lebih terkendali (± 2,7%) dan lain-lain. Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, juga sudah disepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan,” ungkapnya.
Pada bagian akhir, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran, yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendekatan dan semangat kolaborasi ini terus kita tularkan ke eksekutif dan legislatif menjadi prinsip pokok, sehingga nanti Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disepakati TA 2025 ini dapat ditandatangani bersama secara tepat waktu,” pungkasnya.
Baca Juga : Revisi UU BUMN 2 Kali dalam Setahun, Formappi: Rapuhnya Payung Hukum UU Kita
(cw3/nusantaraterkini.co)
