Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan Polsek Medan Tembung mengamankan 13 orang remaja yang hendak tawuran di Pasar XII Kampung Kolam, Kabupaten Deliserdang, Minggu (23/6/2024).
"Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya yang keseluruhan di bawa ke Mapolsek Medan Tembung," ujar Kanit 1 Subden 1 Brimob Polda Sumut AKP Hadi Suprayitno kepada Nusantaraterkini.co di Medan, Senin (24/6/2024).
Baca Juga : Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Gabungan
Ia melanjutkan penangkapan ini merupakan hasil dari patroli yang ditingkatkan untuk membantu wilayah hukum Polrestabes Medan terkait laporan masyarakat yang resah adanya anak remaja yang kumpul-kumpul diduga hendak tawuran.
Baca Juga : Pemulihan Pascabanjir, SD Negeri 1 Karang Baru Aceh Tamiang Siap Digunakan
Menerima informasi tersebut, Hadi mengatakan, sebanyak 22 personel Brimob Polda Sumut bersama peraonel Polsek Medan Tembung turun ke lokasi dan mengamankankan 13 anak remaja yang hendak tawuran di Kampung Kolam.
"Saat ini, anak remaja tersebut kami amankan ke Mapolsek Medan Tembung untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Mafia Solar di Tebingtinggi, Modus Gunakan 29 Barcode dan Truk Modifikasi
Dia mengatakan, pihaknya melakukan patroli rutin ini untuk mencegah tindakan geng motor, begal, pencurian dengan kekerasan, transaksi narkoba dan lainnya.
Baca Juga : Penempatan tak Sesuai, Agen Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada msyarakat agar menjaga lingkungan untuk terciptanya keamanan dan ketertiban.
Baca Juga : Tekan Kriminalitas Jalanan, Rico Waas Instruksikan Pengaktifan Masif Pos Kamling di Seluruh Lingkungan
(Cw5/nusantaraterkini.co)
