Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cak Imin: Pembentukan Pansus Angket Haji Tak Ada Urusan dengan PKB atau PBNU

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menegaskan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menegaskan Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham! Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," kata Imin, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga : Pernyataan Tobat Nasuha Cak Imin Disentil Firman Soebagyo, Dinilai Tak Tepat Saat Bencana

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Dia menjelaskan gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," tegas Ketum PKB ini. (cw1/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Perkuat Daya Saing, Komisi X Dukung Program SMK Go Global