Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Kiemas, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi yang mengatur perlintasan sebidang kereta api.
Hal itu disampaikan Giri usai insiden kecelakaan tragis yang melibatkan Taksi Listrik dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam (27/4/2026), yang menyebabkan 15 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Kementerian Dalam Negeri harus berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan terkait Permenhub 94 tahun 2018 terkait tanggung jawab perlintasan sebidang kereta api," kata Giri, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga : Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah di Martapura
Pasalnya, kata Giri, tanggungjawab perlintasan sebidang itu sesuai dengan kepemilikan jalan, yakni berada di pemerintah daerah (Pemda).
"Jalan provinsi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten/kota tanggung jawab pemkab/pemko," ucapnya.
Baca Juga : BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawainya yang Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
Sebab itu, Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Baca Juga : Dua Hari Hilang di Sungai Komering, Siswi SMP di OKU Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Kemendagri untuk mendesak pemda untuk membuat regulasi yang mengedepankan aspek keselamatan publik.
"Kemendagri harus melakukan koordinasi dengan seluruh pemda yang memiliki perlintasan sebidang agar menyiapkan palang pintu kereta, dan menyiapkan regulasinya, agar pemda bersikap responsif terhadap perlintasan sebidang," ujar Giri.
Menurut Giri, langkah tersebut perlu dilakukan Kemendagri guna mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari dan keselamatan publik maupun penumpang tetap dapat terjaga.
"Ini perlu dilakukan agar keselamatan pengguna jalan dan keselamatan penumpang kereta api dapat terjaga. Koordinasi dan gerak cepat harus dilakukan agar tidak terjadi lagi kecelakaan fatal yang terjadi di Bekasi," imbuhnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
