Nusantaraterkini.co - Nama artis cantik Celine Evangelisa terseret dalam kasus dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Imbas dari kasus ini, Celine Evangelista dituding telah menerima uang imbalan Rp 500 juta karena memiliki koneksi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam menjelaskan, dari 4 Miliar hasil korupsinya ia memberikan 500 juta untuk Celine Evangelista karena dinilai memiliki koneksi dengan Jaksa Agung," tulis @mazzini_gsp.
Baca Juga : Kejagung Tarik Kajari Karo, DPR Apresiasi Langkah Tegakkan Profesionalitas
Saat itu, Celine Evangelista disebut oleh salah satu terdakwa di persidangan pada Rabu (25/10/2023) lalu.
Dalam persidangan, Amalia Sabara alias Amel mengaku Celine sangat akrab dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga memanggilnya dengan sebutan 'Papa'.
"Dari persidangan itu diketahui Celine biasanya menyapa Jaksa Agung ST Burhanudin 'Papa' diminta melobi jalannya kasus ini ke 'Papa' ST Burhanuddin," lanjut @mazzini_gsp.
Baca Juga : Kunker di Sumut, Jaksa Agung ST Burhanuddin Batal Sambangi Kejari Binjai
Di lain sisi, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas semua pihak yang menawarkan pengurusan perkara di Kejaksaan.
Hal tersebut sering disampaikan Jaksa Agung di berbagai kesempatan agar jangan pernah percaya dengan siapapun yang menjanjikan pengurusan perkara atau lobi di Kejaksaan.
(Sav/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Lebih Uang Sitaan dan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara
Sumber: TribunTrends. com
