Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cerita Spiderman yang Ditangkap saat Berada di Lampu Merah

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pria berkostum Spiderman saat ditangkap Satpol PP/WH Banda Aceh. (Foto: Satpol PP WH Banda Aceh).

nusantaraterkini.co, ACEH - Spiderman berpakaian lengkap ditangkap personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh.

Dia ditangkap karena mengemis di Lampu Merah (Traffic light) kawasan Jalan Daud Beureueh, Lampriet, Banda Aceh. Dalam aksinya, pengemis ini mengenakan kostum Spiderman.

Baca Juga : Curi Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

"Peminta-minta ini kerap beroperasi di perempatan lampu merah Masjid Oman Al Makmur. Keberadaannya sering dikeluhkan oleh para pengendara karena dinilai mengganggu arus lalu lintas," kata Komandan Regu 4 Satpol PP/WH Banda Aceh, Tarmizi, dalam keterangan persnya, dikutip RMOL, Kamis (23/1/2025).

Menurut Tarmizi, selain mengganggu arus lalu lintas, beberapa orang tua juga mengeluhkan anak-anak mereka yang ketakutan saat melewati jalan tersebut.

Baca Juga : Lumba-Lumba Mati Ditemukan Warga di Pagar Laut Bekasi

Tarmizi menjelaskan, tindakan meminta-minta yang dilakukan oleh pria berkostum Spiderman tersebut melanggar ketentuan Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.  

“Dalam Pasal 37 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengemis di tempat umum dan di muka umum,” kata Tarmizi. 

Setelah ditertibkan, pria muda tanpa tanda pengenal itu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.  

Baca Juga : Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pelaku Curanmor

Tarmizi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-minta di jalanan. Ia menilai, tindakan tersebut justru akan memicu peningkatan jumlah peminta-minta. 

"Sebagai alternatif, kami menyarankan warga untuk menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi, seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh," tutup Tarmizi.

(Dra/nusantaraterkini.co).