Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Coba Curi Kotak Amal Masjid, Pria Asal Muba Diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka diikat warga di tiang sekitar Masjid usai diamankan, Senin (11/5/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Personel Polsek Ilir Barat I Palembang mengamankan seorang pria berinisial H (35) yang diduga melakukan percobaan pencurian kotak amal di sebuah masjid di Jalan Politeknik, Kelurahan Bukit Lama, Kota Palembang pada, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Terduga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin tersebut ditangkap setelah warga sekitar melaporkan gerak-gerik mencurigakannya kepada pihak kepolisian guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Baca Juga : Warga Palembang Dihebohkan Penemuan Mayat Anak Perempuan Mengapung di Selokan

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh dalam keterangannya.

Baca Juga : Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Depan Kantor Samsat Palembang

Fauzi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar fasilitas ibadah.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta modus operandi pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga : Polisi Buru Pria Berjaket Ojol Pelaku Asusila Anak di Gandus Palembang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, respons cepat di lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga : Wanita Penusuk Pria di Kertapati Ditangkap, Polisi Sita Pisau Dapur Sepanjang 30 Cm

Ia mengimbau warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 atau layanan bantuan kepolisian terdekat apabila menemukan situasi mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, profesional, dan humanis,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)