Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Curi Sawit PT BPL Sinarmas, Angota Brimob Polda Babel Tembak Warga hingga Tewas: Ini Kronologisnya  

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, BABEL - Seorang pria Beni (48), warga Dusun Sungkai, Desa Berang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat tewas ditembak oleh anggota Brimob.

Dia ditembak lantaran dituduh melakukan aksi pencurian buah sawit milik PT BPL Sinarmas. Aksi penembakan itu pun langsung menuai protes dari masyarakat setempat.

Sebagai respons, puluhan warga Desa Berang menggelar unjuk rasa di kantor Desa setempat pada Senin (25/11/2024). Mereka menuntut agar kejadian ini tidak terulang kembali dan segera ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga : Bocah Hanyut di Sungai Manumpa Palas Ditemukan Meninggal

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga Desa Berang mengenai insiden penembakan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BPL.

"Kita berharap kondisi tetap kondusif. Nanti forkopimda akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat berkaitan dengan permasalahan yang terjadi," ujar AKBP Ade.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi anarkis di wilayah hukumnya. "Pada intinya proses berjalan dengan lancar. Masyarakat bisa menahan emosi dengan tidak meluapkan tindakan yang anarkis. Bisa menerima kejadian ini," tambahnya.

Baca Juga : Kecelakaan Kereta di Cicalengka Bandung, KAI sebut Seluruh Penumpang Selamat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat tiga tuntutan dari warga Desa Berang terkait insiden penembakan tersebut. 

"Masyarakat minta ada tindak lanjut dari petugas yang melakukan penembakan, pemberian santunan, dan rotasi manajemen PT BPL," katanya.

Sementara itu, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan warga Desa Berang pada Jumat (29/11/2024) mendatang.

Baca Juga : Santri Palangka Raya Bunuh Ustazah Gegara Dendam Dihukum Salin 2 Juz Al-Quran

Polda Ungkap Kronologi

Polda Bangka Belitung (Babel) mengungkap kronologis penembakan pencuri sawit oleh anggota Brimob di PT BPL, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Baca Juga : Kesaksian Warga soal Kecelakaan Mobil Polantas vs Mobil Terios di Simpang Juanda Medan: Deras Suara Tabrakannya

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawamsyah, mengatakan anggota Brimob tersebut melakukan tugas pengamanan (PAM) yang berupaya menindaklanjuti laporan dari PT BPL atas pencurian kelapa sawit.

"Jadi kejadiannya ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di PT BPL Babar. Berdasarkan keterangan dari PT BPL. Kejadian pencurian kelapa sawit ini juga memang sering terjadi di kawasan itu," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Kronologis kejadian bermula pada saat personel pengamanan mendapatkan informasi terkait adanya aksi pencurian kelapa sawit di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.

Baca Juga : Wamenko Polkam Benarkan Ada Ledakan di Dalam Sekolah SMAN 72

Lalu personel pengamanan bersama Staf Asisten PT BPL langsung menuju ke lokasi dan menemukan lima orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian.

"Melihat adanya personel dan staf dari PT BPL, para pelaku ini sempat mencoba melarikan diri. Jadi baik dari personel maupun staf PT BPL memberikan himbauan namun tidak diindahkan juga. Hingga akhirnya personel melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 12 kali kepada para pelaku," jelasnya.

Satu dari lima pelaku aksi pencurian kelapa sawit berinisial B (48) warga Kecamatan Kelapa ditembak oleh anggota Brimob Polda Babel.

Baca Juga : Hanyut saat Mandi-mandi di Aliran Sungai Belawan, Gadis 11 Tahun Ditemukan Meninggal

"Setelah dilumpuhkan, petugas dan staf PT BPL mencoba mengecek kondisi pelaku. Mendapati kondisi pelaku, dilakukan tindakan medis untuk menghubungi kendaraan agar segera mengevakuasi pelaku ke Puskesmas terdekat," beber Kombes Pol Fauzan.

Pelaku langsung mendapatkan tindakan medis, hingga pada akhirnya meninggal dunia di Pukesmas.

Kini kasus pencurian kelapa sawit ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat, dengan barang bukti 1 tandan sawit 30 buah, 1 buah dodos sawit serta 1 alat angkut.

"Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung, agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sedangkan personel pengamanan yang melakukan tindakan tegas telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(Dra/nusantaraterkini.co).