Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dana Abadi Ternyata Sudah Dicanangkan Pemerintah, Prabowo: Dukung Pelestarian Budaya

Editor :  Annisa
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat kelima Pilpres 2024, Minggu, (4/2/2024). (Foto: Antaranews)

Nusantaraterkini.co - Dalam debat kelima Pilpres 2024, Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan pihaknya hendak membangun dana abadi kebudayaan untuk mendukung kelestarian budaya Indonesia.

Dana abadi tersebut ingin buat untuk menjaga, melestarikan, serta mendukung kebudayaan Indonesia, Ia menilai negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, namun sebagai pemain aktif untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.

"Kami Prabowo dan Gibran, merencanakan dana abadi budaya untuk memberi dukungan semua, pelaku-pelaku budaya kita di semua bidang, ini adalah mutlak bagi kita," ucap Prabowo, Minggu, (4/2/2024).

Baca Juga : Skema Dana Abadi Bisa jadi Terobosan Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR

"Pemerintah harus di depan menjaga dan melestarikan semua budaya kita di semua bidang," sambungnya.

Usut punya usut, dana abadi kebudayaan telah dicanangkan oleh pemerintah selama ini. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.

Dikutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dana abadi kebudayaan atau Dana Indonesiana, adalah anggaran yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan Indonesia.

Baca Juga : Silaturahmi ke Ponpes di Kebumen, Gibran Jelaskan Program Dana Abadi Pesantren

Selama beberapa tahun terakhir, Dana Indonesiana telah memberikan manfaat besar kepada para budayawan. Kebijakan pemberian Dana Indonesiana dibuat untuk mempermudah budayawan memperoleh pendanaan.

"Pengajuan proposal tidak hanya mencakup ide-ide, gagasan, dan inovasi baru, tetapi juga permintaan fasilitas yang diperlukan," tulis Kemendikbudristek.

Pengelolaan Dana Indonesia sendiri melibatkan kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mencapai sebanyak mungkin budayawan atau seniman.

Baca Juga : Sindir Bansos dalam Debat, Airlangga: Bansos Disalurkan Sesuai Data dari Uang Rakyat

Kepala Divisi Keuangan LPDP Juni Deamanita, menjelaskan LPDP mengelola Dana Abadi Kebudayaan dengan maksimal, mengamati instrumen investasi jangka pendek, dan jangka panjang untuk menghindari kerugian. Juni pun mengatakan bahwa LPDP memiliki mekanisme khusus untuk menyampaikan dana kepada penerima.

"Calon penerima dana yang disetujui oleh Kemendikbudristek akan mengajukan proposal yang kemudian akan diseleksi. Setelah proposal berhasil diverifikasi, pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah tagihan," jelasnya.

Pada 2022 pemerintah telah mengalokasikan sebanyak Rp 3 triliun untuk Dana Indonesiana. Pada 2023, alokasi anggaran pun meningkat menjadi Rp 5 triliun yang akan dikelola oleh LPDP. Pencairan Dana Indonesiana sendiri biasanya dilakukan di akhir tahun.

Baca Juga : KPU Berharap Debat Pilpres Jadi Instrumen Penting Masyarakat Untuk Pilihan Pemilu 2024 Mendatang

(Ann/Nusantaraterkini.co)