Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dasco soal Surat Ekshumasi Afif Terbit: Jangan Ada Perkiraan Negatif ke Polisi

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan surat ekshumasi jenazah Afif Maulana yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi sudah terbit. Ekshumasi akan segara dilakukan agar anggapan negatif kepada pihak kepolisian tidak terjadi.

"Polda Sumbar, untuk polda atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban. Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi," kata Dasco usai audensi bersama Keluarga dan Kuasa Hukum Alm Afif Maulana dan Polda Sumbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/8/2024).

"Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," imbuhnya

Baca Juga : Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR

Setelah ekshumasi dilakukan, Dasco mengatakan DPR akan tetap mengawal proses keluarga Afif Maulana mencari keadilan sampai selesai.

"Ya itu kalau ekshumasinya kan itu yang melaksanakan kan bukan kepolisian, tapi kan ada lembaganya dan tadi kita sudah, Pak Habibur juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," ujar Dasco.

Dasco bercerita bahwa pengacara keluarga Afif juga sudah memberikan penjelasan kasus kepadanya. Proses selanjutnya adalah melakukan autopsi ulang jenazah Afif Maulana.

Baca Juga : DPR Minta Bupati di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Segera Identifikasi Masalah Prioritas ​

"Begini, kalau fakta-fakta kejadian itu kan sekilas kita sudah dengar dan lihat dari media. Lalu kemudian keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya," sebut Dasco.

"Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya. Lalu saya pikir golnya apa tadi? Ekshumasinya sudah, kita urus ekshumasinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana kepada keluarga korban saat audiensi dengan Komisi III DPR RI.

"Surat itu secara (format) pdf sudah kami kirimkan ke Himpunan Dokter Forensik Indonesia pada hari Sabtu (3/8/2024), dan saat ini secara fisiknya kami bawa," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan. (cw1/nusantaraterkini.co)